ITSBAT NIKAH MASAL KUA KANDANGSERANG 2018
Kandangserang 28 Maret 2018, Sebanyak 36 pasang pengantin dari Kec. Kandangserang (17 pasang), Kecamatan Kajen (7 Pasang), Kecamatan Doro (2 Pasang), Kecamatan Petungkriono (7 Pasang) dan Kecamatan Talun (3 Pasang) mengikuti program Itsbat Nikah Masal di Aula Kecamatan Kandangserang. Acara Istbat Nikah di Kecamatan Kandangserang ini merupakan Tahap II dari kegiatan Itsbat Nikah Masal sebelumnya yang diadakan di Kec. Paninggaran atas kerjasama Pemkab. Pekalongan, Pengadilan Agama kajen dan Kementerian Agama Kab. Pekalongan.
Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi dalam pembukaan menyampaikan kegiatan Itsbat Nikah ini digelar dalam rangka mendorong pasangan agar terpenuhi secara legalitas baik secara syariat maupun peraturan negara. sehingga tercatat secara resmi oleh negara sebagai pasangan suami istri. dengan tercatatnya pernikahan secara negara, maka mereka bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk kepentingan administrasi. hal ini sangat penting untuk kehidupan masa depan diri dan anak-anaknya.
Dalam acara pembukaan, Bupati Pekalongan secara resmi memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kepala KUA Kec. Kandangserang (H. Moh. Irkham,S.Ag, M.Pd.I), Kepala KUA Kec. Paninggaran (Drs. Suroso Haryanto) dan Bidan Desa yang sudah mendukung Kegiatan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar